6.11.2011

Permendagri Pengelolaan Keuangan Daerah Rasa Baru

Jika ada yang bertanya, apa yang tidak berubah di pengelolaan keuangan daerah? Yang tidak berubah adalah selalu terjadinya perubahan pengelolaan keuangan daerah itu sendiri.
Hampir seluruh pemerintah daerah berkepentingan terhadap pengeloalan keuangan daerah, paling tidak bagi kepala daerah untuk menghindari kekeliruan sehingga tidak terjadi implikasi hukum dikemudian hari.
Pertanyaan selanjutnya, mengapa Permendagri 59/2007 ttg Perubahan Permendagri 13/2006 diubah?
Beberapa hal yang menjadi trigger dari perubahan tersebut adalah:
  1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang APBN TA 2011, dimana pada pasal 27 ayat (7)  dana Bantuan Opersional Sekolah (BOS) melalui dialuihkan melalui transfer ke APBD.
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
  4. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
  5. Penegasan terhadap Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial serta Belanja Tak Terduga, hal ini sebagai upaya untuk lebih tepat sasaran dan penggunaan masing-masing belanja tersebut, dan juga karena telah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana.
Pertanyaan selanjutnya, hal-hal apa saja yang diubah? Secara garis besar yang diubah adalah:
  1. Sebagaimana Pasal 27 ayat (7) UU 10/2010 tentang APBN 2011, bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari APBN ditransfer ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehinga pada Permendagri ini ditambahkan satu bab khusus yang berisi 7 pasal terkait pengelolaan dana BOS.
  2. Penetapan peraturan perundang-undangan mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berimplikasi terhadap perubahan struktur pada pendapatan APBD, sehingga Lampiran A.III.a dan A.IV.a.
  3. Dengan terbitnya Perpres 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa, ada dua hal yang ditegaskan kembali, untuk menghindari kerancuan dan kegamangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Pertama, kedudukan pejabat pembuat komitmen. Siapa sebenarnya yang menjadi pejabat pembuat komitmen di SKPD? Dan juga siapa yang menjadi pejabat pembuat komitmen jika ada kuasa pengguna anggaran disuatu SKPD? Kedua penganggaran tahun jamak. Bagaimana mekanisme penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan tahun jamak? Kegiatan apa saja yang bisa dikerjakan dengan mekanisme tahun jamak? Apa syarat pelaksanaan kegiatan tahun jamak? Dan dimana peran DPRD dalam kegiatan tahun jamak tersebut?
  4. Belanja barang/jasa digunakan untuk menganggarkan pengadaan barang dan jasa yang nilai manfaatnya kurang dari 12 (duabelas) bulan dalam melaksanakan program dan kegiatan pemerintahan daerah, termasuk barang yang akan diserahkan atau dijual kepada masyarakat atau pihak ketiga.
  5. Dalam hal rancangan peraturan daerah tentang APBD disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD paling lambat Minggu I Oktober 2011, sedangkan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD dimaksud belum selesai sampai dengan paling lambat tanggal 30 Nopember 2011, maka kepala daerah harus menyusun rancangan peraturan kepala daerah tentang APBD untuk mendapatkan pengesahan dari pemerintahan diatasnya. Ini  harus mendapat perhatian yang serius dari DPRD, jika tidak nantinya dalam penyusunan APBD, perubahan APBD dan Pertanggungajawaban APBD akan menggunakan peraturan Kepala Daerah.
  6. Pengaturan untuk penambahan penyertaan modal daerah
  7. Pengaturan pendanaan tanggap darurat bencana. Tidak dipungkiri banyak teman-teman dipemerintah daerah ragu bagaimana mekanisme sistem dan prosedur penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja dana tidak terduga, sehingga hal ini perlu diatur lebih detail. Selain itu perlu juga diatur mengenai sistem dan prosedur penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban penggunaan Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial.
  8. Penetapan SKPD yang dapat menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD)
semoga manfaat
riris prasetyo, m.kom / 0811  184 172
peminat pengelolaan barang milik daerah/aset daerah dan pengelolaan keuangan daerah serta yang terkait dengan hak dan kewajiban DPRD.

4.21.2011

Matriks Perpres No. 54 Tahun 2010 dan Keppres No. 80 Tahun 2003

Akhirnya Peraturan Presiden pengganti Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 6 Agustus 2010.
Perpres No. 54 Tahun 2010 secara hukum dinyatakan berlaku sejak ditandatangani, namun oleh LKPP diberikan aturan peralihan dan pengecualian bagi Pengadaan Barang/Jasa serta Kontrak-Kontrak yang sedang berjalan dan masih menggunakan aturan Keppres No. 80 Tahun 2003 dan perubahannya.
Namun, peralihan ini tidak berlaku apabila proses pengadaan barang/jasa dilaksanakan setelah penandatanganan dilaksanakan. Oleh sebab itu, penting bagi seluruh stakeholder untuk segera memiliki dan mempelajari Perpres No. 54 Tahun 2010 karena amat banyak perbedaan yang prinsip dengan Keppres No. 80 Tahun 2003.
Untuk memudahkan dalam membaca perbedaan, pada tulisan ini saya akan menampilkan matriks perbedaan antara Perpres No. 54 Tahun 2010 dan Keppres No. 80 Tahun 2003
Beberapa perubahan besar yang terjadi adalah:
  1. Adanya Standar Dokumen Pengadaan yang merupakan bagian dari Perpres
  2. Pembagian tugas yang lebih jelas antara PA/KPA, PPK, dan ULP
  3. Ketentuan baru tentang Hibah Luar Negeri
  4. Perubahan nama Jasa Pemborongan menjadi Pekerjaan Konstruksi
  5. Penghapusan pengumuman di Surat Kabar
  6. Penetapan Pemenang bukan lagi oleh PPK melainkan dilakukan oleh ULP
  7. dan lain-lain yang dapat dilihat pada Matriks
Matriks ini saya peroleh dari LKPP kemudian saya tambahkan beberapa penjelasan di dalamnya.


SE Kemdagri dan LKPP tentang PPK dan PPTK

Dengan adanya Surat Edaran Bersama antara Menteri Dalam Negeri dengan Kepala LKPP, maka perwujudan Pasal 7 Perpres 54/2010 telah dilaksanakan, yaitu organisasi pengadaan sekurang-kurangnya terdiri atas PA/KPA, PPK, ULP/Pejabat Pengadaan, dan PPHP. Kecuali SKPD yang kecil yaitu Kecamatan dan Kelurahan, maka PPK dirangkap oleh PA. Hal ini masih dapat dibenarkan dengan alasan efektifitas dan efisiensi.


Beberapa catatan saya adalah:
  1. Dengan adanya Surat Edaran Bersama antara Menteri Dalam Negeri dengan Kepala LKPP, maka perwujudan Pasal 7 Perpres 54/2010 telah dilaksanakan, yaitu organisasi pengadaan sekurang-kurangnya terdiri atas PA/KPA, PPK, ULP/Pejabat Pengadaan, dan PPHP. Kecuali SKPD yang kecil yaitu Kecamatan dan Kelurahan, maka PPK dirangkap oleh PA. Hal ini masih dapat dibenarkan dengan alasan efektifitas dan efisiensi.
  2. Berdasarkan hal ini, maka sebaiknya seluruh PPK, termasuk yang sedang dirangkap oleh KPA sesuai SE ini, harus bersiap-siap mengikuti ujian sertifikasi pengadaan barang/jasa, karena tahun 2012 seluruh PPK wajib bersertifikat Ahli Pengadaan Barang/Jasa (Kecuali tingkat Kementerian sudah wajib pada tahun ini).
  3. Semoga dengan keluarnya SE ini maka perdebatan tentang PPK vs PPTK dapat berakhir.

Hati-hati menyusun SK Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

Beberapa hari ini pada saat memberikan materi Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 di beberapa tempat dan daerah, ada pertanyaan-pertanyaan yang sering disampaikan berkaitan dengan Pengguna Anggaran (PA)  dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Salah satu pertanyaan yang paling sering disampaikan adalah kewenangan KPA dalam bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Saat saya bertanya, “Apa kewenangan dari KPA ?”
Sebagian besar menjawab “Ya sebagai kuasa dari PA dong pak “
Saat saya bertanya lebih lanjut “Tolong tunjukkan pada saya kewenangan atau tupoksi KPA pada Perpres 54 Tahun 2010, apa ada yang bisa menunjukkan ?” Maka sebagian besar tertegun mendengarnya.
Kemudian saya tanyakan kembali “Apa ada yang melihat tupoksi dan kewenangan KPA pada SK Pengangkatan KPA di institusi masing-masing ?”
Nah, disinilah terjadi beberapa versi. Ada institusi yang menuangkan secara lengkap kewenangan KPA pada SK pengangkatan KPA ada juga yang hanya mengangkat KPA saja tanpa menuliskan kewenangannya.
Bagaimana hal ini menurut Perpres 54/2010 ?
Mari kita lihat hal ini pada Pasal 10 Perpres 54/2010
  1. KPA pada Kementerian/Lembaga/Institusi pusat lainnya merupakan Pejabat yang ditetapkan oleh PA.
  2. KPA pada Pemerintah Daerah merupakan Pejabat yang ditetapkan oleh Kepala Daerah atas usul PA.
  3. KPA untuk dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan ditetapkan oleh PA pada Kementerian/Lembaga/Institusi pusat lainnya atas usul Kepala Daerah.
  4. KPA memiliki kewenangan sesuai pelimpahan oleh PA.
Untuk ayat 1 hingga 3, menjelaskan dengan kewenangan pengangkatan KPA, namun mari kita lihat ayat 4 yaitu “KPA memiliki kewenangan sesuai pelimpahan oleh PA.”
Jadi, apabila SK Pengangkatan KPA hanya sekedar mengangkat KPA saja, tanpa berisi pelimpahan wewenang, maka KPA tersebut hanya menjadi pejabat tanpa makna dan tanpa kewenangan apa-apa.
Apa saja kewenangan PA yang dapat dilimpahkan kepada KPA ?
Mari kita lihat Pasal 8 Perpres 54/2010
  1. PA memiliki tugas dan kewenangan sebagai berikut:
    1. menetapkan Rencana Umum Pengadaan;
    2. mengumumkan secara luas Rencana Umum Pengadaan paling kurang di website K/L/D/I;
    3. menetapkan PPK;
    4. menetapkan Pejabat Pengadaan;
    5. menetapkan Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan;
    6. menetapkan:
      1. pemenang pada Pelelangan atau penyedia pada Penunjukan Langsung untuk paket Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dengan nilai diatas Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah); atau
      2. pemenang pada Seleksi atau penyedia pada Penunjukan Langsung untuk paket Pengadaan Jasa Konsultansi    dengan    nilai    diatas Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
    7. mengawasi pelaksanaan anggaran;
    8. menyampaikan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
    9. menyelesaikan perselisihan antara PPK dengan ULP/ Pejabat Pengadaan, dalam hal terjadi perbedaan pendapat; dan
    10. mengawasi penyimpanan dan pemeliharaan seluruh Dokumen Pengadaan Barang/Jasa.
  2. Selain tugas pokok dan kewenangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dalam hal diperlukan, PA dapat:
    1. menetapkan tim teknis; dan/atau
    2. menetapkan tim juri/tim ahli untuk pelaksanaan Pengadaan melalui Sayembara/Kontes.
Nah, tugas dan kewenangan inilah yang dapat dilimpahkan kepada KPA, dan ini merupakan kebijakan dari PA masing-masing K/L/D/I untuk memilih mana yang hendak dilimpahkan. Hal ini dapat menyebabkan kewenangan KPA pada masing-masing K/L/D/I menjadi berbeda, bergantung pada kebijakan PA.
Oleh sebab itu, mari perhatikan SK KPA di institusi kita masing-masing, jangan sampai menjadi KPA tanpa wewenang :) sumber : http://khalidmustafa.info/

Tidak perlu melampirkan Copy SIUP, NPWP, Bukti Pajak, dan Kontrak pada Dokumen Penawaran

Nah, dari judulnya, pasti ada pertanyaan lagi…ada provokasi apa lagi dari http://khalidmustafa.info/ :D
Memang kalau kita melihat, hampir 100% pengadaan mempersyaratkan adanya Surat Ijin Usaha, Bukti Pembayaran Pajak, dan berbagai surat-surat lain termasuk Akta Perusahaan.
Apakah hal itu salah ?
Tentu tidak, karena memang telah tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010, khususnya Pasal 19 Ayat 1, bahwa persyaratan dari Penyedia Barang/Jasa adalah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha (dibuktikan dengan berbagai surat ijin, termasuk SIUP), sebagai wajib pajak sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir (SPT Tahunan) serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23 (bila ada transaksi), PPh Pasal 25/Pasal 29 dan PPN (bagi Pengusaha Kena Pajak) paling kurang 3 (tiga) bulan terakhir dalam tahun berjalan (dibutkikan dengan Bukti Setor Pajak yang sesuai), dan secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak (dibuktikan dengan Akta Perusahaan).
Namun, apakah pembuktian seluruh persyaratan tersebut harus dilampirkan pada Dokumen Penawaran dan apabila tidak dimasukkan dapat digugurkan oleh Panitia ?
Mari kita lihat dasar hukumnya :)
Persyaratan penyedia barang/jasa yang ditetapkan pada Pasal 19 Ayat 1 Perpres 54/2010 adalah persyaratan kualifikasi penyedia yang dinilai melalui 2 jenis penilaian kualifikasi, yaitu Pra Kualifikasi dan Pasca Kualifikasi.
Seperti yang kita ketahui bersama, untuk menilai kemampuan ini, maka penyedia diminta untuk mengisi formulir isian kualifikasi yang formatnya dapat diperoleh pada Standard Bidding Document (SBD).
Pada tahap inilah panitia sering mewajibkan penyedia untuk turut serta memasukkan dokumen-dokumen yang telah diisi pada Formulir Isian Kualifikasi, bahkan apabila tidak melampirkan, maka langsung digugurkan oleh panitia.
Mari kita lihat Pasal 56 Ayat 11 Perpres 54/2010:
ULP/Pejabat Pengadaan wajib menyederhanakan proses kualifikasi dengan ketentuan:
a.    meminta Penyedia Barang/Jasa mengisi formulir kualifikasi; dan
b.    tidak meminta seluruh dokumen yang disyaratkan kecuali pada tahap pembuktian kualifikasi.
Silakan lihat kata WAJIB pada kalimat tersebut.
Hal ini berarti apabila panitia mempersyaratkan penyedia barang melampirkan atau memasukkan Dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kualifikasi (SIUP, Pajak, Akta, Kontrak, dll), maka sudah melanggar Pasal 56 Ayat 11 Perpres 54/2010.
Seluruh dokumen itu baru dapat diminta pada saat pembuktian kualifikasi, agar dapat disesuaikan dengan formulir isian kualifikasi yang telah diisi oleh penyedia. Dengan aturan ini, maka proses pengadaan barang/jasa dapat lebih simpel dan sederhana.
Oleh sebab itu, penyedia barang/jasa tidak dapat digugurkan apabila tidak melampirkan foto copy/salinan SIUP, NPWP, Bukti Pajak, Akta, Kontrak atau dokumen kualifikasi lainnya pada dokumen penawaran, kecuali apabila tidak mengisi formulir isian kualifikasi atau terdapat perbedaan antara formulir isian dengan dokumen asli yang dipersyaratkan.
Mari melaksanaan pengadaan yang lebih efektif, efisien, mudah, dan menyenangkan :)

4.12.2011

Proses Kelahiran

***** ANAKKU ******
bila umi boleh memilih.., apakah umi berbadan langsing atau berbadan besar karena mengandungmu..,? maka umi akan memilih mengandungmu..., karena dalam mengandungmu.., umi merasakan keajaiban dan kebesaran Allah..., sembilan bulan nak... engkau hidup dalam perut umi.. engkau ikut kemanapun umi pergi.. bila boleh umi memilih... apakah umi harus operasi cesar..., atau harus berjuang melahirkanmu...??, maka umi akan memilih berjuang melahirkanmu.., menunggu dari jam ke jam.., menit ke menit.., saat akan kelahiranmu..., bagaikan menunggu antrian saat akan memasuki salah satu pintu surga... karena umi rasakan kadashyatan perjuanganmu untuk mencari jalan keluar ke dunia ini.. dan saat itulah kebesaran Allah menyelimuti kita berdua.. malaikatpun tersenyum... diantara peluh dan erangan rasa sakit.., yang tak kan pernah dapat umi ceritakan pada siapapun... dan ketika engkau hadir..., tangismu memecah dunia.. saat itulah.., saat yang paling membahagiakan..., semua sakit dan derita sirna saat melihatmu yang masih merah... saat mendengarkan Abi-mu mengumandangkan adzan kalimat syahadat kebesaran Allah.., dan... penetapan hati tentang junjungan kita rasulullah saw di telingamu... saat mendengarkan Abi-mu mengumandangkan adzan..., kalimat syahadat kebesaran Allah.., bila umi boleh memilih..., apakah umi berdada indah..., atau harus bangun tengah malam untuk menyusui-mu...?? maka umi kan memilih menyusuimu.., { NARASI DI KUTIP DARI NOTE: Bang Ombi Bali }





4.09.2011

Tanda-Tanda Hari Kiamat


Tanda-tanda kiamat adalah alamat kiamat yang menunjukkan akan terjadinya kiamat tersebut. Dan tanda-tanda kiamat ada dua: tanda-tanda kiamat besar dan tanda-tanda kiamat kecil.
Tanda kiamat kecil adalah tanda yang datang sebelum kiamat dengan waktu yang relatif lama, dan kejadiannya biasa, seperti dicabutnya ilmu, dominannya kebodohan, minum khamr, berlomba-lomba dalam membangun, dan lain-lain. Terkadang sebagiannya muncul menyertai tanda kiamat besar atau bahkan sesudahnya.
Tanda kiamat besar adalah perkara yang besar yang muncul mendekati kiamat yang kemunculannya tidak biasa terjadi, seperti muncul Dajjal, Nabi Isa a.s., Ya’juj dan Ma’juj, terbit matahari dari Barat, dan lain-lain.
Para ulama berbeda pendapat tentang permulaan yang muncul dari tanda kiamat besar. Tetapi Ibnu Hajar berkata, “Yang kuat dari sejumlah berita tanda-tanda kiamat, bahwa keluarnya Dajjal adalah awal dari tanda-tanda kiamat besar, dengan terjadinya perubahan secara menyeluruh di muka bumi. Dan diakhiri dengan wafatnya Isa a.s. Sedangkan terbitnya matahari dari Barat adalah awal dari tanda-tanda kiamat besar yang mengakibatkan perubahan kondisi langit. Dan berakhir dengan terjadinya kiamat.” Ibnu Hajar melanjutkan, ”Hikmah dari kejadian ini bahwa ketika terbit matahari dari barat, maka tertutuplah pintu taubat.” (Fathul Bari)
Tanda-Tanda Kiamat Kecil
Tanda-tanda kiamat kecil terbagi menjadi dua: Pertama, kejadian sudah muncul dan sudah selesai; seperti diutusnya Rasulullah saw., terbunuhnya Utsman bin ‘Affan, terjadinya fitnah besar antara dua kelompok orang beriman. Kedua, kejadiannya sudah muncul tetapi belum selesai bahkan semakin bertambah; seperti tersia-siakannya amanah, terangkatnya ilmu, merebaknya perzinahan dan pembunuhan, banyaknya wanita dan lain-lain.
Di antara tanda-tanda kiamat kecil adalah:
1. Diutusnya Rasulullah saw
Jabir r.a. berkata, ”Adalah Rasulullah saw. jika beliau khutbah memerah matanya, suaranya keras, dan penuh dengan semangat seperti panglima perang, beliau bersabda, ‘(Hati-hatilah) dengan pagi dan sore kalian.’ Beliau melanjutkan, ‘Aku diutus dan hari Kiamat seperti ini.’ Rasulullah saw. mengibaratkan seperti dua jarinya antara telunjuk dan jari tengah. (HR Muslim)
2. Disia-siakannya amanat
Jabir r.a. berkata, tatkala Nabi saw. berada dalam suatu majelis sedang berbicara dengan sahabat, maka datanglah orang Arab Badui dan berkata, “Kapan terjadi Kiamat ?” Rasulullah saw. terus melanjutkan pembicaraannya. Sebagian sahabat berkata, “Rasulullah saw. mendengar apa yang ditanyakan tetapi tidak menyukai apa yang ditanyakannya.” Berkata sebagian yang lain, “Rasul saw. tidak mendengar.” Setelah Rasulullah saw. menyelesaikan perkataannya, beliau bertanya, “Mana yang bertanya tentang Kiamat?” Berkata lelaki Badui itu, ”Saya, wahai Rasulullah saw.” Rasulullah saw. Berkata, “Jika amanah disia-siakan, maka tunggulah kiamat.” Bertanya, “Bagaimana menyia-nyiakannya?” Rasulullah saw. Menjawab, “Jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kiamat.” (HR Bukhari)
3. Penggembala menjadi kaya
Rasulullah saw. ditanya oleh Jibril tentang tanda-tanda kiamat, lalu beliau menjawab, “Seorang budak melahirkan majikannya, dan engkau melihat orang-orang yang tidak beralas kaki, telanjang, dan miskin, penggembala binatang berlomba-lomba saling tinggi dalam bangunan.” (HR Muslim)
4. Sungai Efrat berubah menjadi emas
Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak akan terjadi kiamat sampai Sungai Eufrat menghasilkan gunung emas, manusia berebutan tentangnya. Dan setiap seratus 100 terbunuh 99 orang. Dan setiap orang dari mereka berkata, ”Barangkali akulah yang selamat.” (Muttafaqun ‘alaihi)
5. Baitul Maqdis dikuasai umat Islam
”Ada enam dari tanda-tanda kiamat: kematianku (Rasulullah saw.), dibukanya Baitul Maqdis, seorang lelaki diberi 1000 dinar, tapi dia membencinya, fitnah yang panasnya masuk pada setiap rumah muslim, kematian menjemput manusia seperti kematian pada kambing dan khianatnya bangsa Romawi, sampai 80 poin, dan setiap poin 12.000.” (HR Ahmad dan At-Tabrani dari Muadz).
6. Banyak terjadi pembunuhan
Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tiada akan terjadi kiamat, sehingga banyak terjadi haraj.. Sahabat bertanya apa itu haraj, ya Rasulullah?” Rasulullah saw. Menjawab, “Haraj adalah pembunuhan, pembunuhan.” (HR Muslim)
7. Munculnya kaum Khawarij
Dari Ali ra. berkata, saya mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Akan keluar di akhir zaman kelompok orang yang masih muda, bodoh, mereka mengatakan sesuatu dari firman Allah. Keimanan mereka hanya sampai di tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama seperti anak panah keluar dari busurnya. Di mana saja kamu jumpai, maka bunuhlah mereka. Siapa yang membunuhnya akan mendapat pahala di hari Kiamat.” (HR Bukhari).
8. Banyak polisi dan pembela kezhaliman
“Di akhir zaman banyak polisi di pagi hari melakukan sesuatu yang dimurkai Allah, dan di sore hari melakukan sesutu yang dibenci Allah. Hati-hatilah engkau jangan sampai menjadi teman mereka.” (HR At-Tabrani)
9. Perang antara Yahudi dan Umat Islam
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak akan terjadi kiamat sehingga kaum muslimin berperang dengan yahudi. Maka kaum muslimin membunuh mereka sampai ada seorang yahudi bersembunyi di belakang batu-batuan dan pohon-pohonan. Dan berkatalah batu dan pohon, ‘Wahai muslim, wahai hamba Allah, ini yahudi di belakangku, kemari dan bunuhlah ia.’ Kecuali pohon Gharqad karena ia adalah pohon Yahudi.” (HR Muslim)
10. Dominannya Fitnah
Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak akan terjadi kiamat, sampai dominannya fitnah, banyaknya dusta dan berdekatannya pasar.” (HR Ahmad).
11. Sedikitnya ilmu
12. Merebaknya perzinahan
13. Banyaknya kaum wanita
Dari Anas bin Malik ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda. “Sesungguhnya di antara tanda-tanda kiamat adalah ilmu diangkat, banyaknya kebodohan, banyaknya perzinahan, banyaknya orang yang minum khamr, sedikit kaum lelaki dan banyak kaum wanita, sampai pada 50 wanita hanya ada satu lelaki.” (HR Bukhari)
14. Bermewah-mewah dalam membangun masjid
Dari Anas ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Diantara tanda kiamat adalah bahwa manusia saling membanggakan dalam keindahan masjid.” (HR Ahmad, An-Nasa’i dan Ibnu Hibban)
15. Menyebarnya riba dan harta haram
Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Akan datang pada manusia suatu waktu, setiap orang tanpa kecuali akan makan riba, orang yang tidak makan langsung, pasti terkena debu-debunya.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah dan Al-Baihaqi)
Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Akan datang pada manusia suatu saat di mana seseorang tidak peduli dari mana hartanya didapat, apakah dari yang halal atau yang haram.” (HR Ahmad dan Bukhari)
Tanda-Tanda Kiamat Besar
Sedangkan tanda-tanda kiamat besar yaitu kejadian sangat besar dimana kiamat sudah sangat dekat dan mayoritasnya belum muncul, seperti munculnya Imam Mahdi, Nabi Isa, Dajjal, Ya’juj dan Ma’juj.
Hudzaifah bin As-yad al-Ghifaryberkata, sewaktu kami sedang berbincang, tiba-tiba datang Nabi MuhammadS.A.W kepada kami lalu bertanya, “Apakah yang kamu semua sedang bincangkan.?” Lalu kami menjawab, “Kami sedang membincangkan tentang hari Kiamat.”
Sabda Rasulullah S.A.W. “Sesungguhnya kiamat itu tidak akan terjadi sebelum kamu melihat sepuluh tanda :
  1. Asap
  2. Dajjal
  3. Binatang melata di bumi
  4. Terbitnya matahari sebelah barat
  5. Turunnya Nabi Isa A.S
  6. Keluarnya Yakjuj dan Makjuj
  7. Gerhana di timur
  8. Gerhana di barat
  9. Gerhana di jazirah Arab
  10. Keluarnya api dari kota Yaman menghalau manusia ke tempat pengiringan mereka.
Dajjal maksudnya ialah bahaya besar yang tidak ada bahaya sepertinya sejak Nabi Adam A.S sampai hari kiamat. Dajjal boleh membuat apa saja perkara-perkara yang luar biasa.Dia akan mendakwa dirinya Tuhan, sebelah matanya buta dan di antara kedua matanya tertulis perkataan ‘Ini adalah orang kafir’.
Asap akan memenuhi timur dan barat, ia akan berlaku selama 40 hari. Apabila orang yang beriman terkena asap itu, ia akan bersin seperti terkena selsema, sementara orang kafir pula keadaannya seperti orang mabuk, asap akan keluar dari hidung, telinga dan dubur mereka. Binatang melata yang dikenali sebagai Dabatul Ard ini akan keluar di kota Mekah dekat gunung Shafa, iaakan berbicara dengan kata-kata yang fasih dan jelas. Dabatul Ard ini akan membawa tongkat Nabi Musa A.S dan cincin Nabi Sulaiman A.S.
Apabila binatang ini memukulkan tongkatnya ke dahi orang yang beriman, maka akan tertulislah di dahi orang itu ‘Ini adalah orang yang beriman’. Apabila tongkat itu dipukul ke dahi orang yang kafir, maka akan tertulislah ‘Ini adalah orang kafir’. Turunnya Nabi Isa. A.S di negeri Syam di menara putih, beliau akan membunuh dajjal. Kemudian Nabi Isa A.Sakan menjalankan syariat Nabi Muhammad S.A.W.
Yakjuj dan Makjuj pula akan keluar, mereka ini merupakan dua golongan. Satu golongan kecil dan satulagi golongan besar. Yakjuj dan Makjuj itu kini berada di belakang bendungan yang dibangunkan oleh Iskandar Zulqarnain. Apabila keluarnya mereka ini,bilangannya tidak terhitung banyaknya, sehingga kalau air laut Thahatiah diminum nescaya tidak akan tinggal walau pun setitik.
Rasulullah S.A.W telah bersabda,” Hari kiamat itu mempunyai tanda, bermulanya dengan tidak laris jualandi pasar, sedikit sahaja hujan dan begitu juga dengan tumbuh-tumbuhan.Ghibah menjadi-jadi di merata-rata, memakan riba, banyaknya anak-anak zina,orang kaya diagung-agungkan, orang-orang fasik akan bersuara lantang dimasjid, para ahli mungkar lebih banyak menonjol dari ahli haq”
Berkata Ali bin Abi Talib,Akan datang di suatu masa di mana Islam itu hanya akan tinggal namanya saja,agama hanya bentuk saja, Al-Qur’an hanya dijadikan bacaan saja, mereka mendirikan masjid, sedangkan masjid itu sunyi dari zikir menyebut AsmaAllah. Orang-orang yang paling buruk pada zaman itu ialah para ulama, dari mereka akan timbul fitnah dan fitnah itu akan kembali kepada mereka juga.Dan kesemua yang tersebut adalah tanda-tanda hari kiamat.”
Sabda Rasulullah S.A.W, “Apabila harta orang kafir yang dihalalkan tanpa perang yang dijadikan pembahagian bergilir, amanat dijadikan seperti harta rampasan, zakat dijadikan seperti pinjaman, belajar lain dari pada agama, orang lelaki taat kepada isterinya,mendurhakai ibunya, lebih rapat dengan teman dan menjauhkan ayahnya, suara-suara lantang dalam masjid, pemimpin kaum dipilih dari orang yang fasik, oarng dimuliakan karena ditakuti akan tindakan jahat dan aniayanya dan bukan kerana takutkan Allah, maka kesemua itu adalah tanda-tanda kiamat.”
Ayat-ayat dan hadits yang menyebutkan tanda-tanda kiamat besar di antaranya: Hingga apabila dia telah sampai di antara dua buah gunung, dia mendapati di hadapan kedua bukit itu suatu kaum yang hampir tidak mengerti pembicaraan. Mereka berkata, “Hai Dzulqarnain, sesungguhnya Ya’juj dan Ma’juj itu orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, maka dapatkah kami memberikan sesuatu pembayaran kepadamu, supaya kamu membuat dinding antara kami dan mereka?” Dzulqarnain berkata, “Apa yang telah dikuasakan oleh Tuhanku kepadaku terhadapnya adalah lebih baik, maka tolonglah aku dengan kekuatan (manusia dan alat-alat), agar aku membuatkan dinding antara kamu dan mereka.” (Al-Kahfi: 82)
“Dan apabila perkataan telah jatuh atas mereka, Kami keluarkan sejenis binatang melata dari bumi yang akan mengatakan kepada mereka, bahwa sesungguhnya manusia dahulu tidak yakin kepada ayat-ayat Kami.” (An-Naml: 82)
Dari Hudzaifah bin Usaid Al-Ghifari ra, berkata: Rasulullah saw. muncul di tengah-tengah kami pada saat kami saling mengingat-ingat. Rasulullah saw. bertanya, “Apa yang sedang kamu ingat-ingat?” Sahabat menjawab, “Kami mengingat hari kiamat.” Rasulullah saw. bersabda,”Kiamat tidak akan terjadi sebelum engkau melihat 10 tandanya.” Kemudian Rasulullah saw. menyebutkan: Dukhan (kabut asap), Dajjaal, binatang (pandai bicara), matahari terbit dari barat, turunnya Isa as. Ya’juj Ma’juj dan tiga gerhana, gerhana di timur, barat dan Jazirah Arab dan terakhir api yang keluar dari Yaman mengantar manusia ke Mahsyar. (HR Muslim)
Dari Abdullah bin Mas’ud ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, ”Hari tidak akan berakhir, dan tahun belum akan pergi sehingga bangsa Arab dipimpin oleh seorang dari keluargaku, namanya sama dengan namaku.” (HR Ahmad)
Perbedaan antara tanda-tanda kiamat kecil dan kiamat besar adalah :
  1. Tanda-tanda kiamat kecil secara umum datang lebih dahulu dari tanda-tanda kiamat besar.
  2. Tanda-tanda kiamat kecil sebagiannya sudah terjadi, sebagiannya sedang terjadi dan sebagiannya akan terjadi. Sedangkan tanda-tanda kiamat besar belum terjadi.
  3. Tanda kiamat kecil bersifat biasa dan tanda kiamat besar bersifat luar biasa.
  4. Tanda kiamat kecil berupa peringatan agar manusia sadar dan bertaubat. Sedangkan kiamat besar jika sudah datang, maka tertutup pintu taubat.
  5. Tanda-tanda kiamat besar jika muncul satu tanda, maka akan diikuti tanda-tanda yang lainnya. Dan yang pertama muncul adalah terbitnya matahari dari Barat.
Alam dunia adalah salah satu fase kehidupan yang dilalui oleh manusia, suatu saat nanti dunia ini akan berakhir dan manusia berpindah kepada fase kehidupan berikutnya yaitu alam akhirat. Akhir kehidupan dunia inilah yang disebut Kiamat.
Kiamat pasti tiba tanpa ragu sedikit pun, kepastian terjadinya ditetapkan oleh dalil-dalil al-Qur`an dalam jumlah yang besar. Di antara dalil-dalil tersebut adalah:
a. Firman Allah, “Dan sesungguhnya Hari Kiamat itu pastilah datang, tak ada keraguan padanya; dan bahwasanya Allah membangkitkan semua orang di dalam kubur.” (Al-Hajj: 7).
b. Firman Allah, “Sesungguhnya Hari Kiamat pasti akan datang, tidak ada keraguan tentangnya, akan tetapi kebanyakan manusia tiada beriman.” (Ghafir: 59).
c. Firman Allah, “Telah dekat datangnya saat itu dan telah terbelah bulan.” (Al-Qamar: 1).
Dari sunnah Nabi saw di antaranya sabda beliau,

“Aku diutus, sedangkan aku dan Hari Kiamat adalah seperti ini,’ beliau menyandingkan antara jari telunjuk dan jari tengah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Meskipun Kiamat pasti terjadi akan tetapi Allah merahasiakan waktunya. Dia tidak berkenan memberitahukan kepada seorang pun, tidak kepada nabi yang diutus tidak kepada malaikat yang dekat. Jadi ilmu tentangnya mutlak di tangan Allah semata.
Dalil yang menetapkan hal itu di antaranya:
Firman Allah, “Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat, ‘Bilakah terjadinya?’ Katakanlah, ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang Kiamat itu adalah pada sisi Tuhanku, tidak seorang pun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. Kiamat itu amat berat (huru haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba.’ Mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah, ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang Hari Kiamat itu adalah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Al-A’raf: 187).
Firman Allah, “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisiNya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat.” (Luqman: 34).
Firman Allah, “Manusia bertanya kepadamu tentang Hari Berbangkit. Katakanlah, ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang Hari Berbangkit itu hanya di sisi Allah.’ Dan tahukah kamu (hai Muhammad), boleh jadi Hari Berbangkit itu sudah dekat waktunya.” (Al-Ahzab: 63).
Dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim ketika Jibril datang kepada Nabi saw bertanya tentang kapan Kiamat, Nabi saw menjawab,

“Yang ditanya tentang Hari Kiamat tidak lebih mengetahui dari yang bertanya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Walaupun Allah merahasiakan kapan terjadinya Kiamat akan tetapi tidak dengan tanda-tandanya. Dia berkenan memberitahukannya kepada Nabi saw lalu beliau menyampaikannya kepada kita. Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi saw bersabda,

“Kiamat tidak terjadi sehingga ada dua kelompok besar bertikai yang memakan korban besar, seruan keduanya satu, dan sehingga muncul para Dajjal pembual besar mendekati 30, semuanya mengaku sebagai rasul Allah dan sehingga ilmu diangkat, gempa terjadi dalam jumlah besar, zaman menjadi dekat, fitnah besar muncul dan pembunuhan merajalela, sehingga harta melimpah di kalangan kalian, ia melimpah sehingga pemilik harta mencari-cari siapa yang menerima sedekahnya, dan sehingga dia menawarkannya maka orang yang ditawari berkata, ‘Aku tidak memerlukannya,’ sehingga manusia berlomba-lomba meninggikan bangunan dan sehingga seseorang melewati kubur orang lain dan dia berkata, ‘Seandainya aku yang menggantikannya’.”

4.08.2011

Sistem Pertahanan Hewan

Mempunyai alat pertahanan diri adalah hal yang wajib di dunia hewan. Alat pertahanan berfungsi melindungi diri dari musuh, pesaing maupun predator.

Dengan duri-duri yang tajam tentulah akan menjadi hal yang mustahil bagi predator untuk menyerang dan memangsa hewan-hewan ini, apabila dipaksakan para predator hanya akan mendapatkan luka akibat duri-duri tersebut.

Berikut daftar 5 hewan yang menggunakan sistem pertahanan ini.

5. Ekidna

Ekidna (Tachyglossus aculeatus) adalah mamalia sebesar kelinci yang seluruh tubuhnya dilapisi oleh duri. Mereka hidup di hutan-hutan Australia dan Papua Nugini.

http://hermawayne.blogspot.com

Ekidna memiliki moncong yang panjang dan kuku yang besar untuk memudahkan mereka dalam menggali tanah.

Sistem pertahanan Ekidna adalah dengan duri-duri yang dimilikinya hingga 5000 duri dan 2000 sensor medan listrik pada tubuhnya, sungguh pertahanan yang sangat kuat dan sulit ditembus.

Dapat dilihat ekidna memiliki perlindungan ideal untuk melindungi dirinya dari ancaman.

4. Ikan Buntal

Ikan Buntal (Diodon nichthemerus) adalah hewan dengan ukuran sedang untuk ukuran ikan. Ikan ini memiliki kemampuan mengembangkan tubuh beserta duri-duri yang melindunginya ketika terancam.

http://hermawayne.blogspot.com

Pertama-tama ikan ini akan menyerap air di sekitarnya untuk mengembangkan tubuhnya hingga mencapai 2 kali besar aslinya, kemudian ikan ini menegakkan duri-durinya sebagai upaya perlindungan dari sergapan predator.

3. Kadal Armadillo

Kadal Armadillo (Cordylus cataphractu) adalah hewan yang berasal dari Afrika dan Madagaskar. Kulit hewan ini sangat keras dan menyerupai duri.

http://hermawayne.blogspot.com

Kadal armadillo melindungi dirinya dengan cara menggulungkan badannya dan menggigit ekornya hingga membentuk lingkaran sebagai sistem pertahanan yang aman dari gangguan para predator.

2. Ikan Singa

Ikan Singa (Pterois antennata) adalah ikan beracun yang berasal dari perairan Indo-Pasific. Ikan ini melindungi dirinya dengan kombinasi antara duri-duri tajam di tubuhnya dan racun yang terkandung di dalam tubuhnya.

 http://hermawayne.blogspot.com

Apabila terkena racunnya, maka akan sangat berakibat fatal bagi makhluk hidup yang terkena racunnya, bahkan untuk manusia.

1. Landak

Siapa yang tidak mengetahui dan mengenal landak, tubuh hewan ini seluruhnya ditutupi oleh duri-duri tajam sepanjang 63-91 cm yang membuatnya sangat sulit untuk diserang oleh predator maupun hewan lain.

http://hermawayne.blogspot.com

Landak adalah hewan yang melindungi dirinya dengan cara mengandalkan duri-durinya baik saat siap maupun tidak siap. Menjadikan hewan ini berada di peringkat 1 dalam daftar ini.

Sumber :
hermawayne.blogspot.com

Dunia Fauna

Dunia Fauna memiliki beraneka ragam spesies hewan yang identik dengan buas, berbahaya, mengancam manusia, tetapi tidak sedikit ditangan para ahli zoology maupun dokter hewan yang mengabdikan dirinya di belantara hutan untuk mempelajari habitatnya. Dari predator-predator inilah tercipta teknologi-teknologi canggih, meniru dan menjadikannya simbol produk dan  mampu menjadikannya imajinasi yang maha dahsyat. Dunia perfilman luar negeri, memanfaatkan predator ini sebagai film-film ekstrem film-film kolosal yang mampu memukau penonton, dilain itu sudah banyak menghuni kebun-kebun binatang dan panggung-panggung sirukus yang kesemuanya bermanfaat bagi manusia. Jadi tak ada ciptaanNYA yang sia-sia.

Persebaran Fauna (dunia hewan di Indonesia)

Keanekaragaman dan perbedaan fauna di Indonesia dipengaruhi oleh keadaan alam, gerakan hewan dan rintangan alam. Fauna atau dunia hewan di Indonesia digolongkan menjadi tiga kelompok berdasarkan pengelompokan oleh Alfred Russel Wallace dan Max Wilhelm Carl Weber. Secara ringkas tiga kelompok fauna di Indonesia adalah ebagai berikut :

  • Fauna tipe Asiatis, menempati bagian barat Indonesia sampai Selat Makasar dan Selat Lombok. Di daerah ini terdapat berbagai jenis hewan menyusui yang besar seperti gajah, harimau, badak, beruang, orang utan.
  • Fauna tipe Australis, menempati bagian timur Indonesia, meliputi Papua dan pulau-pulau sekitarnya. Di daerah ini terdapat jenis hewan seperti kangguru, burung kasuari, cendrawasih, kakaktua.
  • Fauna Peralihan dan asli, terdapat di bagian tengah Indonesia, meliputi Sulawesi dan daerah Nusa Tenggara. Di daerah ini terdapat jenis hewan seperti kera, kuskus, babi rusa, anoa dan burung maleo.




Anaconda vs Buaya (Video)


Anaconda adalah ular sadis yang memangsa apa saja, bahkan terkesam tiada ampun. Anaconda adalah predator mematikan, setiap mangsanya menghembuskan/menarik nafas maka semakin kencang anaconda melilit mangsanya. Tidak sedikit peneliti yang secara khusus berkecimpung mengamati habitat predator yang satu ini.  Tuhan menciptakan predator ini bukan tanpa alasan, tinggal bagaimana kita sebagai manusia yang diberikan akal untuk memahami makna penciptaan ini.




Ular Anaconda memakan buaya,


anaconda vs jaguar


Man wrestles huge anaconda