2.10.2011

HEBOH !!! KEPRES NO. 354/VII/10 Tgl. 1/11/10 Perbaikan Gaji dan Tunjangan PNS TMT: 1/01/2011

Sobat... saya mungkin agak telat menerima informasi ini, heboh beberapa PNS menerima sms dari nomor tak dikenal. Takjub dan woowww.. Dahsyat kenaikannya melambung, namun sampai hari ini saya belum dapat tuch detail KEPRES tsb jd ya sepertinya jelas ini cuman isu dan yang parahnya nanti kalau hal ini direspon pasar, berabe dah..



KEPRES NO. 354/VII/10 Tgl. 1/11/10
Prihal: Perbaikan Gaji dan Tunjangan PNS TMT: 1/01/2011
Berdasarkan salinan dari BKD


GOL 1: RP. 3.000.000,-
GOL 2: RP. 5.000.000,-
GOL 3A - 3B: RP. 7.500.000,-
GOL 3C - 3D: RP. 8.500.000,-
GOL 4A - 4B: RP. 9.000.000,-
GOL 4C - 4E: RP. 12.000.000,-


Gaji berlaku sampai masa pensiun
Departemen dan pemerintahan: 55 Tahun
Guru dan Dokter: 60 Tahun

Tunjangan Hari Tua/ Pensiun: Tidak ada

Mentri bukan PNS, dihitung sebagai staff ahli... Jadi mungkin SBY kasih kepres gini karena dia gak dapet pensiun kali ye. Menaikan gaji dan tunjangan memang bagus, untuk meminimalisir yang namanya Korupsi, tapi apa mau PNS tanpa Pensiun??

Menurut sobat???

2 komentar:

  1. menurutku sih, gaji biar 4 juta saja tapi tetap dapet pensiun. oceh.....

    BalasHapus
  2. iya om.. naikin aja lg.. hari tua tetap dpt jaminan.. merdeka..!!

    BalasHapus

Berikan komentarnya agar persaudaraan tetap terjalin. Terimakasih.