4.03.2011

KLH Audit Lima Perusahaan di Pulau Laut

Pertambangan batu bara di kawasan konservasi Taman Hutan Rakyat Bukit Suharto, Kal-Tim Januari 2010 (A Handoko)
Pada 2011 ini, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan audit terhadap lima perusahaan yang akan menambang di kawasan Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru.
     
Audit dan pengumpulan keterangan yang dilakukan KLH ini terkait penerbitan AMDAL di lima perusahaan itu.
     
Deputi Lima Bidang Penataan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Sudaryono mengatakan tujuan audit untuk melihat kelayakan studi lingkungan atas kegiatan penambangan yang dilakukan oleh lima perusahaan itu.
Tambang Batubara Tanah Bumbu
   
"Kami harus selektif terhadap kegiatan penambangan di Pulau Laut ini. Soalnya Pulau Laut memiliki fungsi penting bagi lingkungan sekitarnya, terlebih Kalsel," ujarnya, Sabtu (2/4/2011).  
   
Lima perusahaan yang akan melakukan eksplorasi di kawasan Pulau Laut tersebut adalah PT Sebuku Tanjung coal, Sebuku Batubara Coal, Sebuku Suwangi Coal, PT Sebuku Sejakah coal & PT Banjar Asri.


B/Post 3/4/2011

1 komentar:

Berikan komentarnya agar persaudaraan tetap terjalin. Terimakasih.